Program Studi Manajemen mendapatkan SK Izin Operasional pada 10 Juni 2003 dengan No SK Izin Operasional 1184/D/T/2003 Perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Jenjang Program Sarjana (S1) Pada Universitas Negeri Surabaya. Setelah SK Izin operasional diperoleh maka pada bulan Agustus 2003 Program Studi Manajemen mulai melaksanakan operasionalnya.

Pada tanggal 5 Oktober 2007 dengan dasar SK 158A/H38/HK.01.23/PP.03.02/2007 Tentang Peningkatan Status dari Program Studi Menjadi Jurusan maka Program Studi Manajemen berubah menjadi Jurusan Manajemen Pada Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya dan di sahkan oleh Pejabat Penandatangan Rektor Universitas Negeri Surabaya.